Pada tahun 2011, Asian Human Rights Commission (AHRC) telah menyaksikan merosotnya situasi hak asasi manusia di Indonesia khususnya dalam segi kebebasan beragama serta peran dan akuntabilitas lembaga peradilan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Laporan ini, yang didasarkan pada kerja dokumentasi dan monitoring AHRC, menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami pelanggaran hak asasi manusia berat dan kurangnya rule of law. Minimnya pencegahan yang efektif dan langkah hukum yang ditempuh oleh aparat penegak hukum terhadap kelompok fundamentalis menunjukkan ketidakmampuan Negara untuk menjamin hak asasi manusia yang paling mendasar seperti hak untuk hidup dan hak untuk kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama.
AHRC-SPR-006-2011-ID-HRRptIndonesia